Pemerintah Desa Blimbingsari berkomitmen memberikan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel melalui mekanisme pengaduan masyarakat.
Mekanisme ini bertujuan agar setiap warga dapat menyampaikan keluhan, kritik, maupun masukan terkait pelayanan desa dengan prosedur yang jelas dan mudah diikuti.
Setiap pengaduan yang masuk akan dicatat, diverifikasi, dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait sesuai tingkat kewenangan. Dengan adanya sistem ini, diharapkan pelayanan pemerintah desa menjadi lebih transparan, cepat tanggap, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dokumen Lengkap Prosedur Baku Penerimaan, Penanganan, dan Tindak Lanjut Pengaduan.pdf, Klik disini
Share This News